Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perkuat Industri Strategis Nasional, Surveyor Indonesia Gandeng 6 BUMN

Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Perkuat Industri Strategis Nasional, Surveyor Indonesia Gandeng 6 BUMN
Reynas Abdila
PT Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Enam perusahaan tersebut diantaranya PT Pertamina (Persero), PT Len Industri (Persero), PT PGN (Persero) Tbk, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT Pertamina Bina Medika.

Nota Kesepahaman itu sebagai langkah pemastian kualitas dan kuantitas produk dan jasa sebagai daya dukung penguatan industri strategis nasional.

Direktur Utama PTSI Dian M Noer mengatakan iklim bisnis yang kerap berubah-ubah solusi untuk tetap survive dengan cara menjalin kemitraan dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara.

“Sinergitas antara BUMN kami harap dapat memberi kontribusi nyata sebagai penyelenggara perekonomian nasional dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dengan tetap mengedepankan praktik operational excellence dalam menjalankan bisnis," ujar Dian di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Adapun kerjasama ini meliputi ruang lingkup Jasa Survey, Konsultasi, Inspeksi, Verifikasi dan Monitoring di bidang Pengadaan Tanah, Cargo Monitoring, Pipeline Integrity Management, KonsultasiPengawas Pembangunan Jaringan Fiber Optik, Konsultasi Design, Testing & Commisioning untuk signal/railway system di Railway Transportation (LRT & MRT) dan lainnnya di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas