Petani Tebu Harap Harga Gula Ditetapkan 3 Bulan Sebelum Panen
Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Arum Sabil mengaku menyampaikan beberapa point
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Arum Sabil mengaku menyampaikan beberapa point ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (5/3/2019).
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan pada presiden. Bahwa pertanian tebu khususnya industri gula dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu kenapa tidak mengalami kenaikan signifikan karena pertanian tebu hampir tidak mempunyai nilai ekonomi," papar Arum Sabil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/3/2019).
Arum Sabil menuturkan terkadang harga gula petani tebu hampir menyentuh di bawah biaya produksi. Bahkan tidak jarang harganya berada dibawah biaya produksi.
Baca: Kebun Binatang Surabaya Berhasil Tetaskan 74 Anakan Komodo, Sukses Terbesar
Pada Presiden Jokowi, Arum Sabil mengusulkan pemerintah segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani berdasarkan tim independen yang dibentuk pemerintah.
"Kami minta pemerintah segera tetapkan kebijakan pembelian gula petani. Tata niaga gula seperi apa. H-3 bulan sebelum petani panen harus sudah ditetapkan," tegasnya.
"Besarnya nilai pembelian gula petani juga harus mengacu dari hasil survey tim independen dari kalangan akademisi dan peneliti yang ditugasi pemerintah seperti tahun-tahun sebelumya," tambah Arum Sabil.
Terakhir Arum Sabil juga meminta sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tebu dikembalikan kepada sistem skema khusus, yakni penyaluran dari pabrik pupuk langsung kepada Koperasi Petani Tebu dengan pabrik gula.