Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Petani Tebu Harap Harga Gula Ditetapkan 3 Bulan Sebelum Panen

Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Arum Sabil mengaku menyampaikan beberapa point

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petani Tebu Harap Harga Gula Ditetapkan 3 Bulan Sebelum Panen
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (5/3/2019) didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) Arum Sabil mengaku menyampaikan beberapa point ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (5/3/2019).

"Ada beberapa poin yang kami sampaikan pada presiden. Bahwa pertanian tebu khususnya industri gula dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu kenapa tidak mengalami kenaikan signifikan karena pertanian tebu hampir tidak mempunyai nilai ekonomi," papar ‎Arum Sabil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/3/2019).

Arum Sabil menuturkan terkadang harga gula petani tebu hampir menyentuh di bawah biaya produksi. Bahkan tidak jarang harganya berada dibawah biaya ‎produksi.

Baca: Kebun Binatang Surabaya Berhasil Tetaskan 74 Anakan Komodo, Sukses Terbesar

Pada Presiden Jokowi, Arum Sabil mengusulkan pemerintah segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani berdasarkan tim independen yang dibentuk pemerintah.

"‎Kami minta pemerintah segera tetapkan kebijakan pembelian gula petani. Tata niaga gula seperi apa. H-3 bulan sebelum petani panen harus sudah ditetapkan," tegasnya.

"Besarnya nilai pembelian gula petani juga harus mengacu dari hasil survey tim independen dari kalangan akademisi dan peneliti yang ditugasi pemerintah seperti tahun-tahun sebelumya," tambah Arum Sabil.

Berita Rekomendasi

Terakhir Arum Sabil juga meminta sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tebu dikembalikan kepada sistem skema khusus, yakni penyaluran dari pabrik pupuk langsung kepada Koperasi Petani Tebu dengan pabrik gula.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas