Wakaf Asuransi Syariah Dinilai Punya Potensi untuk Berkembang di Indonesia
Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga menjanjikan pahala yang tak terputus.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memandang, wakaf asuransi syariah mempunyai potensi yang besar untuk berkembang di Indonesia.
Sebab, Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar di dunia yang sudah tentu tidak asing soal wakaf.
Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga menjanjikan pahala yang tak terputus.
"Potensi wakaf asuransi cukup besar, hal ini bisa dilihat dari minat masyarakat dalam berwakaf, khususnya untuk tanah dan bangunan, serta jumlah penduduk muslim terbesar," ujar Ketua AASI Ahmad Sya'roni dalam pernyataannya, Rabu (13/3/2019).
Baca: Belum Genap Sehari Keluar Penjara, Sahuri Kembali Menjambret
Wakaf asuransi syariah bertujuan untuk pemanfaatan asuransi dengan berinvestasi melalui lembaga pengelola wakaf, yang nantinya memiliki hasil dan manfaat.
Baca: Bawaslu: Biasanya Pelaku Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Tidak Terlalu Jelas Indentitasnya
Lalu, manfaat tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan umat. Sya'roni memandang, wakaf asuransi nantinya akan mengalami pertumbuhan yang baik dalam industri asuransi.
Pasalnya, produk wakaf asuransi merupakan salah satu produk yang spesifik dan hanya berlaku di asuransi syariah.
"Saat ini sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang punya produk ini dan produk ini akan booming seiring pemahaman dan kesadaran masyarakat akan manfaat wakaf asuransi, paling tidak tiga tahun ke depan," ungkap dia.
Namun, Sya'roni mengakui, tingkat literasi dan pemahaman soal wakaf asuransi menjadi batu sandungan yang sulit dipecahkan bila tak ada kerja sama antara pelaku industri, regulator dan pihak terkait.
Tingkat literasi wakaf masih rendah, secara umum hanya 8 persen, dan pemahamannya masih sebatas praktik yang terlihat di masyarakat.
Menanggapi potensi dan tantangan itu, Prudential Life Assurance telah meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo mengatakan, dalam menghadirkan produk ini, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI).
Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wakaf Asuransi Bakal Jadi Tren Baru Asuransi Syariah?