Sri Mulyani Mengaku Paling Benci Jika Anggaran Dikorupsi
Sri Mulyani menyampaikan tersebut di depan ratusan pejabat daerah dalam acara rapat koordinasi nasional para camat
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar para kepala daerah mulai gubernur, bupati, lurah, camat hingga kepala desa menggunakan anggaran secara baik.
Sri Mulyani menyampaikan tersebut di depan ratusan pejabat daerah dalam acara rapat koordinasi nasional camat bertajuk “Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pendanaan di Kecamatan, Keluarahan, dan Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara” di Hotel Ciputra, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah mentransfer dana ke daerah sebesar Rp 826,8 triliun, dengan komposisi Rp 756,8 triliun untuk dana daerah dan Rp 70 triliun untuk dana desa. Dengan dana tersebut, dia berharap setiap daerah bisa menunjukan kinerja yang baik.
"Saya itu yang penting anggaran dialokasikan berdasarkan kinerja. Saya paling benci kalau anggaran dikorupsi, saya sangat tidak suka, karena itu kejahatan yang paling tinggi," ucap Sri Mulyani.
Menurutnya, setiap pejabat daerah harus memiliki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang matang.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku tak ingin anggaran yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, tidak berkualitas baik.
Baca: Menkeu Buka Peluang Berikan Anggaran untuk Dana Kecamatan
"Saya sangat tidak suka jika ada alokasi anggaran yang masuk tapi tidak ada hasil, misalnya bikin jalan ngaco, tidak bisa buat program yang baik untuk rakyat, saya benci sekali itu," tegasnya.
Selain itu, Sri Mulyani menjanjikan anggaran yang dialokasikan pemerintah akan menyesuaikan kinerja dari wilayah tersebut.
"Prinsipnya performance based, budgeting berdasarkan performance bukan nama. Kalau pak camat bu camat ada tugas gimana tugasnya budget mengikuti," jelas Sri Mulyani.
"Saya menkeu terus evaluasi agar APBN konsistenn gunakan aplikasikan anggaran yang memang basisnya berdasarkan kinerja. Ini merupakan bagian pertanggungjawaban publik," pungkasnya.