Pemerintah Ingin Harga Tiket Pesawat Turun Dalam Waktu Satu Minggu
Pemerintah menginginkan adanya penurunan harga tiket pesawat dalam satu minggu ke depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menginginkan adanya penurunan harga tiket pesawat dalam satu minggu ke depan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji terkait tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu satu minggu.
"Kita minta supaya di-review penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitungannya bagaimana? Beliau (Menhub) mengatakan akan me-review berapa jauh akan turun," ujar Darmin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurut Darmin, berdasarkan keterangan Menteri BUMN Rini Soemarno, maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti aturan yang nantinya diubah dan jika terdapat penurunan tarif batas atas, maka harga tiket pesawat juga akan turun.
"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif karena Menteri BUMN mengatakan tidak akan intervensi tapi kalau itu diturunkan (tarif batas atas), tiketnya diturunkan," paparnya.
Baca: PO Mulai Besok, Selasa 7 Mei 2019 Infinix Hot 7 Pro & Smart 3 HP Dengan 4 Kamera Cuma Rp 1 Jutaan
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan.
Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.
"Hasil rapatnya, kami akan evaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi.
Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.
"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dan dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.
"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.
Rini mengatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut struktur biaya maskapai penerbangan. Menurutnya, memang ada beberapa pos biaya yang dapat diubah.
"Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," jelasnya.
Dia menegaskan, persoalan tarif tiket pesawat tidak hanya menyangkut Garuda Indonesia saja, namun maskapai penerbangan lainnya.
"Kan tidak hanya Garuda tapi harus diperjelas semua (maskapai). Semua tuh ada cost structure-nya. Ini memang harusnya mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang saya lihat," ucapnya.