Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Ingin Harga Tiket Pesawat Turun Dalam Waktu Satu Minggu

Pemerintah menginginkan adanya penurunan harga tiket pesawat dalam satu minggu ke depan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Ingin Harga Tiket Pesawat Turun Dalam Waktu Satu Minggu
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menko Perekonomian Darmin Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menginginkan adanya penurunan harga tiket pesawat dalam satu minggu ke depan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji terkait tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu satu minggu.

"Kita minta supaya di-review penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitungannya bagaimana? Beliau (Menhub) mengatakan akan me-review berapa jauh akan turun," ujar Darmin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Menurut Darmin, berdasarkan keterangan Menteri BUMN Rini Soemarno, maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti aturan yang nantinya diubah dan jika terdapat penurunan tarif batas atas, maka harga tiket pesawat juga akan turun.

"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif karena Menteri BUMN mengatakan tidak akan intervensi tapi kalau itu diturunkan (tarif batas atas), tiketnya diturunkan," paparnya.

Baca: PO Mulai Besok, Selasa 7 Mei 2019 Infinix Hot 7 Pro & Smart 3 HP Dengan 4 Kamera Cuma Rp 1 Jutaan

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu seminggu ke depan.

Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

"Hasil rapatnya, kami akan evaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonomi," ungkap Budi.

Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.

Kementerian Perhubungan mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan  Zona Integritas (ZI) Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, yang dihadiri diantaranya Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Kamis (2/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST
Menhub Budi Karya Sumadi

"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dan dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai penerbangan berpelat merah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk kelas penerbangan ekonomi.

"Dari regulator akan menghitung kembali (TBA), kami akan mengikuti dong," kata Rini usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).


"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tambahnya.

Rini mengatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut struktur biaya maskapai penerbangan. Menurutnya, memang ada beberapa pos biaya yang dapat diubah.

"Kami sedang mengecek salah satunya ada beberapa cost yang bisa ditinjau," jelasnya.

Dia menegaskan, persoalan tarif tiket pesawat tidak hanya menyangkut Garuda Indonesia saja, namun maskapai penerbangan lainnya.

"Kan tidak hanya Garuda tapi harus diperjelas semua (maskapai). Semua tuh ada cost structure-nya. Ini memang harusnya mirip-mirip ya cost structure-nya. Nah, ini sedang saya lihat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas