Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Berikan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Kemenkumham

Yasonna menilai predikat WTP ini merupakan pencapaian atas kinerja jajarannya di Kemenkumham.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPK Berikan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Kemenkumham
Kemenkumham
Gedung Kemenkumham 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk penerimaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada laporan keuangan 2018 Kementerian Hukum dan HAM.

"Hari ini mengadakan acara untuk mengerahkan laporan keuangan dan kemenkumham kembali empat kalinya selama kepemimpinan saya memperoleh WTP," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna menilai predikat WTP ini merupakan pencapaian atas kinerja jajarannya di Kemenkumham.  

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly1
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Baca: Hunian Mewah Harga di Bawah Rp 30 Miliar Kini Bebas PPnBM

Dia mengungkapkan ada beberapa saran dari BPK sehingga Kemenkumham kembali mendapatkan predikat ini.

"Ada beberapa advice yang BPK sampaikan dan sudah kita lakukan sampai sekarang. Baik peningkatan kapasitas, anggota, dan juga perubahan perubahan kita," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas