BPK Berikan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Kemenkumham
Yasonna menilai predikat WTP ini merupakan pencapaian atas kinerja jajarannya di Kemenkumham.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk penerimaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada laporan keuangan 2018 Kementerian Hukum dan HAM.
"Hari ini mengadakan acara untuk mengerahkan laporan keuangan dan kemenkumham kembali empat kalinya selama kepemimpinan saya memperoleh WTP," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jln Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna menilai predikat WTP ini merupakan pencapaian atas kinerja jajarannya di Kemenkumham.
Baca: Hunian Mewah Harga di Bawah Rp 30 Miliar Kini Bebas PPnBM
Dia mengungkapkan ada beberapa saran dari BPK sehingga Kemenkumham kembali mendapatkan predikat ini.
"Ada beberapa advice yang BPK sampaikan dan sudah kita lakukan sampai sekarang. Baik peningkatan kapasitas, anggota, dan juga perubahan perubahan kita," ujarnya.