Akselerasi Ekspor, Kementan Ekspor Perdana Edamame ke Belanda Menggunakan Sertifikat Elektronik
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) mengambil langkah cepat untuk mendorong ekspor dengan penggunaan sertifi
Editor: Content Writer
"Saya sepakat dengan Kementerian Pertanian, soal pertanian, soal pangan kita lah yang harus menjadi juara dunianya. Maka kalau neraca perdagangan sudah kita bicarakan dan teknologi sudah disiapkan, tinggal produktivitas yang didorong, kapasitas yang disiapkan dan kontinuitasnya juga dijaga," ujarnya.
Oleh karena itu, Ganjar menilai ekspor saat ini merupakan bagian dari tendangan-tendangan yang ditunjukan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki produk pertanian berkualitas memenuhi standar pasar dunia. Indonesia memiliki komoditas edamame, jahe, kopi, gula, jagung, beras, sayuran dan komoditas bunga yang bisa bersaing di pasar ekspor.
"Bahkan semua komoditas kita semua ada. Industri hilirnya pun kita ada. Jadi yang perlu kita dorong adalah aspek hulunya kita bina, tengahnya kita ajarin berjualan. Tadi kita sudah pakai sertifikat elektronik, jadi bisa secara real time berkomunikasi dengan negara tujuan ekspor," terangnya.
"Artinya apa, sektor agroindustri kita bisa bersaing. Ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden, untuk menggenjot ekspor," pintanya.
Pada kesempatan ini, selain edamame, juga dilakukan ekspor komoditas lainnya yang total nilai Rp. 255,4 miliar, terdiri dari kelompok hortikultura berupa Melati, Daun Cincau, Daun Pakis, Sayuran Beku sebanyak 202,3 ton. Kelompok Tanaman Pangan berupa Kacang Tanah, Olahan Ubi Kayu, Terigu dan Ubi Jalar berjumlah 178,5 ton. Sementara kelompok Perkebunan berupa Kopi, Gula Merah, Sapu Lidi, Teh dan Vanili sejumlah 723, 3 ton dan kelompok produk Peternakan berupa Sarang Burung Walet dengan jumlah 1,4 ton.
Sementara komoditas kehutanan dan perikanan asal Provinsi Jawa Tengah yang juga disertifikasi oleh Kementan melalui Karantina Pertanian Semarang sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor adalah kelompok Kehutanan berupa kayu senilai Rp. 173,7 miliar dan kelompok Perikanan berupa rumput laut senilai Rp. 0,569 miliar. (*)