Terbitkan Obligasi Daerah, Jawa Barat Genjot Bisnis Ekonomi Kreatif
"Selama ini Jawa Barat selalu menjadi yang terdepan karena sudah punya peraturan gubernur ekonomi kreatif," kata Ridwan Kamil
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meyakini ekonomi kreatif daerahnya tetap menjadi penyumbang terbesar produk domestik regional bruto menyusul upaya pemerintah pusat melakukan sosialisasi perpres tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Perpres dimaksud adalah Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf).
"Selama ini Jawa Barat selalu menjadi yang terdepan karena sudah punya peraturan gubernur ekonomi kreatif. Kami tahun ini akan ada tujuh daerah pusat ekonomi kreatif, tahun depan bertambah. Dari sisi ekonomi juga 30 persen ekspor Jawa Barat adanya berasal dari ekonomi kreatif," kata Kang Emil, sapaannya, Senin (15/7/2019).
Baca: Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Nyindir, Halo Pengacara Muda: Lihat Caraku Nanganin Kasus
Menurutnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menjajaki pemanfaatan obligasi daerah atau municipal bonds untuk membiayai pembangunan, terutama pembangunan fisik berskala besar.
Baca: Dahnil Anzar: Prabowo Paham Kekecewaan Para Pendukung karena Keputusannya Temui Jokowi
Melalui penerbitan surat utang itu, akan ada alternatif pembiayaan lain dalam pembangunan sehingga tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sedang (berproses) dengan OJK bersama Pak Ganjar juga dari Jawa Tengah. Karena potensi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini," kata dia.
"Kalau saya ibaratkan kecepatan kendaaraan yang tadinya hanya lima km/jam dibantu obligasi daerah dan Public Private Partnership akan meningkat menjadi 80 km/jam, sekarang pun sudah 5,6 persen pertumbuhannya," ujarnya.