Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Tapi Pusat Bisnis dan Keuangan Tetap di Jakarta
Untuk pemindahan ibukota, dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar Rp 30,6 triliun
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota baru ke Pulau Kalimantan tidak akan membawa seluruh aspek yang sudah terbangun di DKI Jakarta. Ibu kota baru di Kalimantan hanya akan menjadi pusat pemerintahan saja.
Sedangkan aktivitas bisnis dan keuangan seluruhnya masih akan terpusat di Jakarta.
"Kami tegaskan, ibu kota di Kalimantan ini nanti hanya menjadi pusat pemerintahan. Artinya kita tidak akan memindahkan Jakarta ke sana. Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan keuangan," ujar Bambang di acara diskusi 'Dialog Nasional III Pemindahan Ibu Kota Negara', di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan ibu kota negara akan dipindah ke Pulau Kalimantan. Namun untuk lokasi pastinya, baru akan diumumkan ke publik pada bulan Agustus. Estimasi biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ini mencapai Rp 466 triliun.
Baca: Cerita Lengkap Riski Riswadi, Korban Order Fiktif Aplikasi GrabFood di Malang
Dari kebutuhan tersebut, dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar Rp 30,6 triliun, dan itu pun bersifat multiyears.
Sementara sisanya pemerintah akan menggandeng BUMN serta mengandalkan keterlibatan swasta, antara lain melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca: Jokowi Mengaku Perpres Mobil Listrik Belum Sampai ke Mejanya
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyatakan siap terlibat dalam mengelola pembangunan ibu kota baru tersebut meski tanpa kucuran dana APBN.
Namun, pemeritah harus menyiapkan lahan yang akan digarap.
"Dia (REI) butuh kepastian konsensi lahan jangan sampai diganggu gugat dalam perjalannya," kata Bambang.