SMBR Siap Pasok Semen ke Proyek yang Digarap Rekind
Rekind menggandeng PT Semen Baturaja (Persero) Tbk untuk penyediaan semen di lingkungan proyek yang dilaksanakan Rekind
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien dan menciptakan hasil produksi yang berkualitas, PT Rekayasa Industri (Rekind) menggandeng PT Semen Baturaja (Persero) Tbk untuk penyediaan semen di lingkungan proyek yang dilaksanakan Rekind beserta anak perusahaan dan afiliasinya.
Wujud dari sinergi tersebut tergambar dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama Rekind Yanuar Budinorman dan Direktur Utama Semen Baturaja Jobi Triananda Hasjim.
Disaksikan langsung oleh Direktur Operasional Rekind, Jakub Tarigan, Direktur SDM & Pengembangan Usaha, Triyani Utaminingsih dan Direktur Keuangan, Asep Sukma Ibrada, di Kantor Representatif Rekind, Menara Kadin Lantai 25, Kuningan, Jakarta, belum lama ini.
“Kami berkomitmen untuk benar-benar merealisasikan kerjasama ini sebagai bentuk upaya mewujudkan Indonesia in corporate melalui sinergi BUMN. Langkah ini merupakan komitmen awal kami dalam mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yanuar Budinorman, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).
Selama setahun terakhir, PT Semen Baturaja (SMBR) memproduksi berbagai jenis semen sesuai kebutuhan seperti Ordinary Portland Cement (OPC) Tipe I, II dan V serta Portland Composite Cement (PCC).
“Rekind sangat tepat bekerjasama dengan SMBR yang teruji dalam menyuplai kebutuhan semen dalam berbagai proyek konstruksi,” ujar Jobi Triananda Hasjim.
Kedua perusahaan BUMN ini juga berencana bekerjasama di bidang engineering serta mengembangkan bisnis dan kerjasama lainnya dalam bingkai sinergi yang berkesinambungan.
Nota perjanjian kesepahaman yang berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani ini, merupakan pedoman dan landasan bagi Rekind dan SMBR untuk melaksanakan kerjasama dan sinergi berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai peran, kewenangan tugas dan fungsi kedua perusahaan tersebut.
”Tentunya proses sinergi ini berpeluang meningkatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menggairahkan peran industri nasional,” tambah Yanuar Budinorman meyakinkan.
Semoga kerja sama ini mampu memperkuat komitmen kedua belah pihak, terutama dalam mewujudkan proyek-proyek yang berpeluang besar untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa demi terciptanya kesejahteraan rakyat.