Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapat Izin dari OJK, Fintech Lending Tokomodal Semakin Optimistis Melihat Potensi Bisnis

setelah didirikan pada tahun 2017 lalu, Tokomodal resmi menyandang status sebagai fintech P2P lending berizin OJK sejak Mei tahun ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Dapat Izin dari OJK, Fintech Lending Tokomodal Semakin Optimistis Melihat Potensi Bisnis
Tribunnews.com
Manajemen Tokomodal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fintech peer to peer (P2P) lending Tokomodal yang dikelola PT Toko Modal Mitra Usaha kini menjadi satu dari tujuh fintech lending yang telah menyandang status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tokomodal pun yakin penyaluran pinjaman yang bisa dilakukan akan makin kencang.

Co-founder Tokomodal Chris Antonius bilang setelah didirikan pada tahun 2017 lalu, Tokomodal resmi menyandang status sebagai fintech P2P lending berizin OJK sejak Mei tahun ini.

Baca: Emas Antam Ditransaksikan Lebih Murah Rp 5.000 Per Gram

Dengan menyandang status ini, Tokomodal pun makin percaya diri untuk menjalankan bisnis pinjam meminjam yang membantu pengusaha UMKM pemilik toko yang tergabung dalam Outlet Binaan Alfamart (OBA).

Saat ini banyak OBA yang masih kesulitan untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal. Tokomodal berhadap bisa membantu mengatasi masalah tersebut.

Sementara soal peluang untuk melakukan penetrasi, ia pun menilai potensinya masih sangat besar. Jumlah OBA saat ini saja jumlahnya mencapai sekitar 40.000 warung.

Dari jumlah ini, baru sekitar 10.000 OBA yang sudah menjadi peminjam di Tokomodal. "Sampai akhir tahun ini kami targetkan bisa melayani 20.000 OBA. Di sisi lain, kami yakin jumlah OBA juga akan terus bertambah," kata Chris, Rabu (18/9).

Berita Rekomendasi

Optimismenya pun terdorong berkat jumlah transaksi di Tokomodal yang kian ramai. Di mana per kuartal rata-rata ada seratus ribu transaksi pinjaman OBA di platform Tokomodal.

Sedangkan dari sisi nilai pinjaman, hingga kuartal kedua tahun ini dia bilang nilai pinjaman yang sudah dialirkan Tokomodal ke pemilik warung OBA menyentuh Rp 150 miliar.

Lalu dari sisi bunga, ia menyebut besaran bunga yang diberikan kepada peminjam pun diklaimnya rendah.

Untuk satu OBA, dia bilang bunga yang diberikan adalah sebesar 0,5% per minggu. Bahkan di masa promosi seperti saat ini, peminjam dibebaskan dari bunga pinjaman untuk pinjaman selama tujuh hari.

Chris juga mengklaim pihaknya pun bisa mencetak tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 (TKB 90) sempurna di angka 100%. Hal ini didukung oleh mitigasi risiko yang ketat sedari awal sebuah OBA mengajukan pinjaman.

"Kami juga bekerja sama dengan Alfamikro untuk melakukan survei ke warung tersebut untuk memastikan warung tersebut memang layak," ungkapnya.

Presiden Direktur Tokomodal Aidil Fathany menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk menggarap kalangan OBA dalam menyalurkan pinjaman. "Kami fokus membantu OBA untuk menaikkan daya saing mereka," kata dia.

Selain memberikan kemudahan untuk mendapatkan pendanaan, Aidil bilang pihaknya pun bekerja sama dengan Alfamikro untuk meningkatkan kemampuan para pemilik warung ini. Seperti pelatihan manajemen keuangan dan pengelolaan stok barang.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Resmi berizin OJK, fintech lending Tokomodal makin optimistis melihat potensi bisnis

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas