Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani 'Warning' soal Potensi Gagal Bayar, Apa Kaitannya dengan Krisis Ekonomi?

Selain itu, menilik tidak adanya ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah untuk melakukan hal tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sri Mulyani 'Warning' soal Potensi Gagal Bayar, Apa Kaitannya dengan Krisis Ekonomi?
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Grab for Good, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani meminta perusahaan-perusahaan Indonesia untuk waspada karena adanya laporan dari lembaga pemeringkat Moody's yang menyebut perusahaan Indonesia punya potensi besar gagal bayar (default) pada Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, penyampaian tersebut merupakan suatu assesment dan peringatan baik.

Lalu apa itu gagal bayar?

Menanggapi hal itu, peneliti Institute dor Development of Economics and Finance ( Indef) Nailul Huda menyampaikan bahwa istilah gagal bayar adalah suatu kondisi perusahaan tidak bisa bayar utang.

" Gagal bayar yang diartikan di sini ialah perusahaan tidak bisa membayar utang karena kemampuan membayar utangnya jauh lebih kecil daripada utangnya," ujar Nailul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Baca: Sri Mulyani Warning Perusahaan-perusahaan Indonesia Waspada, Ada Apa Sebenarnya?

Baca: Sri Mulyani Beberkan Cara RI Selamat dari Krisis Ekonomi

Menurutnya, kondisi ekonomi yang seret membuat ekspor perusahaan-perusahaan di Indonesia ikut mengalami kemacetan (seret).

"Maka dari itu, kemampuan membayar utangnya jadi turun," kata dia.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, pengamat ekonomi Nawir Messi menjelaskan bahwa sangat berbahaya apabila informasi dari lembaga pemeringkat Moody's mengatakan banyak perusahaan di Indonesia yang berpotensi gagal bayar (default).

Ia mengungkapkan, adanya potensi gagal bayar ini tidak masalah jika persoalannya ada di bagian pengelolaan atau manajemen.

"Karena persoalan pengelolaan enggak masalah, tapi kalau persoalan pasar yang tidak kondusif, yang membuat kinerja keuangan menurun, efeknya bisa ke mana-mana," ujar Nawir saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com pada Rabu (2/10/2019).

Ancaman Krisis

Adapun jika terjadi fenomena gagal bayar, maka akan timbul 2 respons, yakni reschedule atau default.

Menurutnya, apabila hal tersebut benar-benar terjadi, maka muncul dampak luarnya di mana rating investasi juga akan mengalami penurunan.

"Padahal beberapa waktu lalu itu kan sudah naik, menjadi pro-investment," ujar Nawir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas