Upah Buruh Naik Terus, Apindo Khawatir Perusahaan Besar Terancam Kolaps
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir perusahaan besar terancam kolaps akibat Upah Minimum Provinsi (UMP) naik terus yakni 8,51 persen
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir perusahaan besar terancam kolaps akibat Upah Minimum Provinsi (UMP) naik terus yakni 8,51 persen pada 2020.
Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, pemerintah harus melakukan pendekatan ke perusahaan besar agar tidak berdampak sistemik ke semua industri.
"Sayang kalau ada perusahaan besar sampai harus kolaps dengan adanya kenaikan UMP. Proses bilateral penting agar tidak kolaps ke industri lain," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Menurutnya, kesepakatan bilateral antara pemerintah dan perusahaan jadi solusi supaya tidak ada pihak yang mempermasalahkan di kemudian hari.
Baca: Apindo Desak Menaker Baru Kebut Revisi UU Ketenagakerjaan
"Pemerintah minta diberi tahu kalau ada permohonan dari pelaku usaha yang minta menangguhkan kenaikan upah. Sektornya di department store, industri padat karya, industri sawit alami masalah yang sama," kata Danang.
Danang menjelaskan, kenaikan UMP menimbulkan keluhan karena pertumbuhan penjualan dan ekonomi tidak seperti yang diharapkan.
Selain itu, harga bahan baku juga juga lebih mahal, sehingga biaya operasional tambah bengkak dengan adanya kenaikan upah pegawai.
"Bahan baku naik semua, padahal penjualan tidak naik. Ini hampir dialami semua sektor industri," pungkasnya.