Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tujuan Erick Thohir Pasang Ahok dan Chandra Hamzah di Perusahaan Pelat Merah

Direktur Riset Core Piter A Redjalam mengatakan, direksi atau komisaris akan jadi sarana atau alat Kementerian BUMN untuk mencapai arah tujuannya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tujuan Erick Thohir Pasang Ahok dan Chandra Hamzah di Perusahaan Pelat Merah
instagram agan harahap
Foto Ahok pakai baju pertamina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Center of Reform on Economics (Core) menyatakan, jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Chandra Hamzah duduk di jabatan direksi atau komisaris bisa memberantas korupsi di BUMN.

Direktur Riset Core Piter A Redjalam mengatakan, direksi atau komisaris akan jadi sarana atau alat Kementerian BUMN untuk mencapai arah tujuannya.

"Kalau seandainya, Pak Erick Thohir melihat BUMN tidak efisien karena banyak korupsi, arahnya ke pembersihan, meningkatkan efisiensi, memberantas korupsi. Makanya tempatkan orang-orang seperti Ahok, Chandra Hamzah, jadi jelas arahnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Baca: Erick Thohir Lakukan Perombakan Internal BUMN, Pengamat Ungkap Persoalan Sektor Energi Migas

Kendati demikian, ia menjelaskan, kalaupun benar Ahok ditempatkan di BUMN, mungkin juga tidak akan mengubah BUMN secara keseluruhan.

"Ini karena yang bisa mengubah BUMN secara keseluruhan itu Kemnterian BUMN. Bukan seorang direksi," kata Piter.

Menurut Piter, Erick Thohir memilih mereka berdua untuk perbaikan BUMN meski belum paham keseluruhan perusahaan pelat merah

Berita Rekomendasi

"Untuk sekarang kita tunggu bagaimana Erick Thohir melihat persoalan di BUMN. Kalau kita lihat data, BUMN selama lima tahun terakhir ini terus menunjukkan perbaikan, dari sisi pertumbuhan keuntungan ataupun jumlah BUMN yang bermasalah semakin sedikit," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas