Bukan Milik Direksi, Garuda Tuding Onderdil Harley yang Ditahan Bea Cukai Milik Petugas On Board
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan akui ada jajaran direksi di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo yang angkut onderdil
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui ada jajaran direksi di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo yang mengangkut onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal.
“Di dalam (pesawat) ada. Pokoknya ada direksi yang hadir,” ujar Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumny mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.
Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat itu.
“Ada petugas-petugas yang mengurus dokumen tentang pesawat sampai ke tanah air. Nah barang-barang itu memang ada petugas kita yang di-claim tag bagasinya atas namanya dia,” kata Ikhsan.
Baca: Berdalih Onderdil Harley yang Ditahan Bea Cukai Milik Karyawan, tapi Garuda yang Bayar Bea
Namun, Ikhsan membantah onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton itu milik bos-bos Garuda.
“Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat,” ucap dia.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis. Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia. Adapun nilai onderdil motor tersebut disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.