Jika Diperlukan, BI Akan Pangkas Kembali Suku Bunga Acuan pada 2020
BI akan mempertimbangkan data-data ekonomi terbaru untuk membuka ruang penurunan suku bunga acuan pada tahun depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Bank Indonesia (BI) berencana memangkas kembali BI 7 Day Reverse Repo Rate pada tahun depan, jika perekonomian dalam negeri membutuhkan stimulus dari sisi bunga acuan.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Endy Dwi Tjahjono, mengatakan BI akan mempertimbangkan data-data ekonomi terbaru untuk membuka ruang penurunan suku bunga acuan pada tahun depan.
Baca: Akhir Tahun Ini, Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Tertekan
Baca: BI: Pengusaha Masih Wait and See untuk Berinvestasi
Baca: Banyakl Dikunjungi Artis Indonesia, Ini 7 Tempat Wisata di Labuan Bajo
"Kalau mengatakan suku bunga masih turun, tetap data dependen. Kalau memang perlu diturunkan maka akan diturunkan," kata Endy di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/12/2019).
Tercatat sepanjang 2019, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 1 persen, di mana pada awal tahun di posisi 6 persen dan saat ini di level 5 persen.
Menurutnya, pemangkasan suku bunga acuan akan diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan, yang akhirnya dapat meningkatkan permintaan kredit untuk ekspansi maupun konsumsi.
"Transmisi kebijakan moneter masih terus berlanjut, diasumsikan untuk suku bunga perbankan juga turun terus," paparnya.
Endy memaparkan, selain kebijakan moneter seperti pemangkasan suku bunga acuan, BI juga dapat melakukan sejumlah instrumen lainnya yang dimiliki dalam menggairahkan perekonomian nasional.
"Kami ada di sistem pembayaran, mendorong program UMKM, kemudian ada keuangan syariah. Sehingga tidak hanya bermain di moneter," tutur Endy.