Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produksi Boeing 737 Max Dihentikan, Bagaimana Nasib Pesawatnya di RI?

Indonesia bersama negara-negara lainnya telah menghentikan operasional pesawat Boeing 737MAX, jauh sebelum pemberitaan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Produksi Boeing 737 Max Dihentikan, Bagaimana Nasib Pesawatnya di RI?
ABC
Pesawat Boeing 737 Max 8 buatan Boeing. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrikan pesawat asal Amerika Serikat, Boeing menghentikan sementara produksi lini pesawat B 737 Max, jenis pesawat yang mengalami kecelakaan pada penerbangan Lion Air dan Ethiopian Airlines tahun lalu.

Untuk diketahui, B 737 Max digunakan oleh dua maskapai di Indonesia, yaitu Lion Air sebanyak 10 unit dan Garuda Indonesia sebanyak 1 unit. Semua pesawat tersebut telah dikandangkan (grounded) sejak Maret lalu.

Lantas bagaimana nasib B 737 Max di tanah air?

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, rencana pemberhentian produksi B 737 Max merupakan keputusan pihak Boeing.

Direktur Jenderal Perhubungan Polana B Pramesti, mengatakan Indonesia bersama negara-negara lainnya telah menghentikan operasional pesawat Boeing 737MAX, jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk melakukan stop produksi B737MAX.

Dirjen Hubud Kemenhub Polana B Pramesti, Selasa (22/10/2019).
Dirjen Hubud Kemenhub Polana B Pramesti, Selasa (22/10/2019). (Ria Anatasia)

“Saat ini Ditjen Hubud sedang menunggu hasil proses sertifikasi upgrade MCAS B737 MAX oleh FAA, yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya” kata Polana dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019).

Polana menambahkan setop produksi, tidak berarti Boeing 737 MAX akan pasti tidak terbang lagi di waktu yang akan datang.

Berita Rekomendasi

Indonesia masih menunggu otoritas penerbangan AS, FAA dan empat otoritas penerbangan lainnya untuk menyelesaikan proses sertifikasinya terhadap jenis pesawat tersebut untuk menentukan apa B 737 Max bisa terbang kembali.

“Pemerintah akan mengkaji semua informasi terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding MAX di Indonesia, namun sampai saat ini belum selesai proses sertifikasinya," ujar Polana.

Selain itu, hasil sertifikasi tersebut akan dibahas bersama antar otoritas penerbangan sipil di kawasan ASEAN yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi proses un-grounding B737MAX.

Ditjen Perhubungan Udara memiliki perhatian terhadap armada MAX yang ada di Indonesia yang sudah tidak terbang selama lebih dari 9 bulan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap kondisi fisik pesawat tersebut.

“Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak operator penerbangan serta pabrikan dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang," jelas Polana.

"Kami pastikan bahwa keselamatan dalam bisnis penerbangan adalah yang paling utama “no go item," sambungnya.

Puing pesawat Ethiopian Airlines tipe Boeing 737 MAX 8 yang jatuh setelah lepas landas dari Bandara Bole di Addis Ababa, Etthiopia, Minggu (10/3/2019). Sebanyak 157 orang tewas dalam kecelakaan tragis ini.
Puing pesawat Ethiopian Airlines tipe Boeing 737 MAX 8 yang jatuh setelah lepas landas dari Bandara Bole di Addis Ababa, Etthiopia, Minggu (10/3/2019). Sebanyak 157 orang tewas dalam kecelakaan tragis ini. (ABS-CBN News)

Sementara itu, pihak Lion Air belum memberi respons terkait kelanjutan B 737 Max miliknya. Pasalnya, maskapai berlambang singa merah itu telah memesan 222 unit pesawat jenis tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas