Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Century Bikin Trauma, Nasabah Jiwasraya Tolak Pansus

Nasabah Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Century Bikin Trauma, Nasabah Jiwasraya Tolak Pansus
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasabah Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Nasabah Jiwasraya Budi Setiyono mengatakan, penolakan terhadap pembentukkan Pansus karena didasari pada pengalaman traumatis nasabah di kasus Bank Century.

Kasus Bank Century, lanjutnya, hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah, lantaran banyak nasabah yang tidak dibayar.

"Pansus yang ada hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca: Pelaku di Balik Buntungnya Asabri Diduga Juga Terlibat di Skandal Jiwasraya

Budi menyampaikan, sudah seyogyanya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya.

Menurutnya, bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.

Baca: Goreng Saham Secara Sengaja, Skandal Jiwasraya Bisa Diusut Pidana

Berita Rekomendasi

“Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas siapa yang korupsi di sini. Tinggal ditindak saja, jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," pungkas Budi.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013 hingga 2017.

Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009 hingga 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas