Kasus Century Bikin Trauma, Nasabah Jiwasraya Tolak Pansus
Nasabah Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasabah Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Nasabah Jiwasraya Budi Setiyono mengatakan, penolakan terhadap pembentukkan Pansus karena didasari pada pengalaman traumatis nasabah di kasus Bank Century.
Kasus Bank Century, lanjutnya, hingga kini tidak menemui kejelasan dan malah menelantarkan kepentingan nasabah, lantaran banyak nasabah yang tidak dibayar.
"Pansus yang ada hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Pelaku di Balik Buntungnya Asabri Diduga Juga Terlibat di Skandal Jiwasraya
Budi menyampaikan, sudah seyogyanya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya.
Menurutnya, bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.
Baca: Goreng Saham Secara Sengaja, Skandal Jiwasraya Bisa Diusut Pidana
“Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas siapa yang korupsi di sini. Tinggal ditindak saja, jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali," pungkas Budi.
Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013 hingga 2017.
Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009 hingga 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.