Kementerian BUMN Minta Pemilik Hanson dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri
Kementerian BUMN meminta dua pengusaha, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat melunasi utang ke Asabri
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta dua pengusaha, yakni Benny Tjokrosaputro pemilik PT Hanson Internasional Tbk dan Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat melunasi utangnya ke PT Asabri (Persero).
Hal itu menyusul kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 10 triliun di tubuh perusahaan asuransi untuk prajurit TNI, anggota Polisi dan ASN Kementerian Pertahanan tersebut.
Staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir Arya Sinulingga mengatakan utang tersebut berkaitan dengan investasi saham.
Baca: Soal Dugaan Korupsi Asabri, Prabowo Tidak Habis Pikir Ada yang Tega Mempermainkan Uang Prajurit
Baca: Erick Thohir Bakal Dipanggil Mahfud MD Akhir Pekan Ini, Direksi Asabri akan Dipecat?
Baca: Mabes Polri Tunggu Laporan Dugaan Korupsi yang Membelit Asabri
"Masalah investasi tadi, diharapkan ada utang-utang dari yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Arya enggan menyebutkan berapa nilai utang yang belum dibayarkan kedua pengusaha tersebut.
Dia berharap pembayaran utang itu bisa membantu PT Asabri untuk melalukan pembenahan.
"Kita harapkan kedua orang ini bisa penuhi tanggungjawabkan utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan," ujarnya.
Isu dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) tengah hangat diperbicangkan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi di Asabri melibatkan dana yang jumlahnya lebih dari Rp 10 triliun.
Utang Melonjak
Menyelusuri laporan keuangan PT Asabri (Persero) tahun 2017, Senin (13/1/2020) tercatat perusahaan asuransi berplat merah itu memiliki utang sebesar Rp 43,6 triliun.
Angka itu melonjak dari posisi utang pada tahun sebelumnya sebesar Rp 36,34 triliun.
"Jumlah liabilitas Asabri pada akhir tahun 2017 adalah sebesar Rp 43,61 triliun, naik Rp 7,2 triliun atau 20 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp36,34 triliun," demikian bunyi laporan keuangan Asabri.
Selain itu, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, 14 emiten di portofolio saham Asabri tercatat rontok hingga 90 persen.
Asabri berdalih bahwa penurunan harga saham itu bersifat sementara menyesuaikan kondisi pasar modal. Manajemen mengklaim sudah memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut.
"Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi," katanya.