BPK: Skandal Korupsi Asabri Berpotensi Rugikan Negara Rp16 Triliun
"Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) mencapai Rp16 triliun.
Anggota BPK Harry Azhar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi di perkirakan potensi kerugian Rp10-16 triliun," kata Harry saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Harry mengatakan, setelah selesai mengumpulkan data secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
"Iya akan diserahkan ke KPK," kata Harry.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan BPK terkait dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero) untuk menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Dia menyebut, KPK harus mendengar terlebih dahulu pernyataan dari BPK. Nantinya, BPK akan menyampaikan data terkait audit dugaan korupsi di PT Asabri.
Baca: KPK Tunggu Temuan BPK Terkait Isu Korupsi di Tubuh ASABRI
"Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI. Tapi prinsipnya KPK bekerja," jelas Firli.
Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan mega korupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero). Diperkirakan kerugian negara bahkan lebih dari Rp10 triliun.
Baca: BPK: Investigasi Asabri Dilakukan oleh BPKP atas Permintaan Rini Soemarno
“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah. Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.
Ia heran kini kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Mahfud menyatakan akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.
“Dalam waktu tidak lama saya akan undang bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” kata Mahfud.