Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu Per Kg, Polri Pastikan Penimbun Bakal Ditindak
Satgas Pangan mewarning seluruh distributor gula tidak melakukan penimbunan sehingga harganya terus melonjak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan mewarning seluruh distributor gula tidak melakukan penimbunan sehingga harganya terus melonjak.
"Satgas Pangan akan terus melaksanakan pengawasan. Kalau ditemukan aksi penimbunan atau menaikan harga sementara stok gula mencukupi pasti dilakukan penindakan. Ini antisipasi juga jelang Ramadhan," tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (10/3/2020).
Asep melanjutkan setelah mendapatkan laporan dan temuan harga gula terus melonjak hingga Rp 20 ribu per kg di Jakarta dan sejumlah daerah, Satgas Pangan langsung melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder termasuk para distributor.
Baca: Harga dan Spesifikasi Vivo V19, HP dengan Kamera Selfie 32 MP yang Dirilis Hari Ini
Baca: Produksi Isuzu Aman Hingga April Meski Ada Virus Corona
Baca: BREAKING NEWS Italia Isolasi Seluruh Negeri demi Cegah Virus Corona, 60 Juta Warga Terkena Dampaknya
Dari hasil pengecekan terakhir, stok gula sampai dengan kemarin mencapai 150 ribu ton. Satgas meminta distributor segera mendistribusikan gula ke masyarakat.
"Sudah ada juga ketetapan Pemerintah untuk memberi izin impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sudah dinyatakan kesiapan gula di pasaran aman. Mudah-mudahan ini berimbas pada menurunnya harga gula di pasaran," tambah Asep.