Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Satu Pegawai Kementerian Kelautan Diduga Suspect Corona

“Kami bergerak cepat, Pak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menghubungi Menteri Kesehatan agar yang bersangkutan dilarikan ke RS rujukan"

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Satu Pegawai Kementerian Kelautan Diduga Suspect Corona
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Akibat dampak virus Corona (covid-19) sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang terlihat sepi seperti di Mal Ciputra Semarang, Senin (16/03/20). Sejumlah gerai kuliner dan fashion juga terlihat sepi. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agung Tri Prasetyo mengungkapkan lembaganya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI menyusul adanya kabar satu pegawainya yang dinyatakan suspect virus corona dan kini menjalani perawatan.

“Kami bergerak cepat, Pak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menghubungi Menteri Kesehatan agar yang bersangkutan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Agung mengatakan, ondisi pegawai yang dimaksud memang perlu penanganan medis segera, namun belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif terkena virus corona.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Harapan kami bisa segera pulih. Kami juga akan mendampingi keluarga yang bersangkutan," tambah Agung.

Agung menjelaskan, KKP sudah menerapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus ini di antaranya dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh Gedung Mina Bahari I, II, III, dan IV.

Semua pintu masuk dan keluar gedung maupun ruangan dibiarkan terbuka agar pegawai tidak menyentuh langsung pintu yang rentan akan penyebaran virus.

Berita Rekomendasi

Hand sanitizer juga disebar ke banyak titik di setiap gedung.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk turut mencegah penyebaran wabah covid-19, terutama di lingkungan KKP.

Baca: Luhut Klaim Realisasi Investasi Sesuai Target, Eksekusinya Agak Slow Down

Sejak Minggu 15 Maret 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan.

Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti work from home serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri.

Baca: Virus Corona Menyebar di Luar China, 4 Negara Lock-down Warganya

Kendati melakukan tindakan pencegahan dengan memberlakukan sistem kerja dari rumah secara bergiliran, pelayanan KKP dipastikan tetap berjalan secara optimal.

“Pejabat eselon III ke bawah dapat bekerja dari rumah dengan tetap memperhatikan pelayanan publik masing-masing unit agar berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh eselon I masing-masing,” beber Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas