Kabar Pemberian Kompensasi Listrik untuk Kebijakan WFH, PLN: Hoaks
PLN menegaskan kabar pemberian kompensasi listrik kepada pelanggan, karena ada kebijakan Work from Home (WFH) adalah tidak benar.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menegaskan kabar pemberian kompensasi listrik kepada pelanggan, karena ada kebijakan Work from Home (WFH) adalah tidak benar.
Hal itu seperti disampaikan Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).
“PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks,” kata Made.
Menurutnya, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut untuk kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik, Agustus 2019 lalu.
Baca: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan di Jakarta Hari Ini
“Jadi bukan kompensasi karena adanya Work From Home. Kami pastikan isu tersebut tidak benar,” tuturnya.
Sebelumnya beredar informasi pesan berantai mengenai kabar PLN memberi kompensasi listrik kepada pelanggan yang menjalani WFH.
Dalam pesan itu pula dilengkapi penyertaan situs website milik PLN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.