GAPMMI Tak Pikirkan Untung Rugi, Fokus Bantu Pemerintah Lawan Covid-19
Industri makanan dan minuman menjadi sektor penting yang harus dijaga saat terjadi bencana maupun wabah seperti saat ini.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri makanan dan minuman menjadi sektor penting yang harus dijaga saat terjadi bencana maupun wabah seperti saat ini.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman menyampaikan pihaknya bertekad mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
"Kali ini, dunia usaha tidak lagi memikirkan untung rugi, tapi bagaimana bersama-sama dengan pemerintah mengatasi masalah saat ini, sehingga bisa pulih cepat," tutur Adhi, Rabu (1/4/2020).
Menjadi andalan untuk ketersediaan pangan saat menghadapi sebuah bencana atau musibah. Oleh karenanya, diperlukan pasokan bahan baku agar bisa menjaga produktivitas industri mamin.
"Kami telah menyampaikan kepada Menteri Perindustrian, bahwa kami tetap ingin melakukan produksi dan distribusi sampai ke pusat perbelanjaan, bahkan sampai ke konsumen. Namun demikian, yang perlu diperhatikan, antara lain adalah kelancaran bahan baku dan arus logistik," Ungkap Adhi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan sejumlah sektor industri di dalam negeri masih ada yang beroperasi di tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Namun, pihaknya telah mengimbau kepada para pelaku industri tersebut, agar mengutamakan protokol kesehatan serta arahan dari Gugus Tugas Covid-19.
"Apabila ada yang tetap berproduksi, diharapkan dapat mengikuti pedoman penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan," terang Sigit.
Meskipun ada beberapa sektor industri yang mengalami penurunan produksi di tengah kondisi saat ini, ada pula sektor industri yang produksinya bakal meningkat drastis.
"Contohnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan mengalami peningkatan produksi karena berupaya memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD)," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.