Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Legislator PKS: Pemerintah Perlu Berikan Insentif Fiskal untuk Hindari Gelombang PHK

Industri manufaktur adalah yang pertama kali terpukul akibat wabah covid-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Legislator PKS: Pemerintah Perlu Berikan Insentif Fiskal untuk Hindari Gelombang PHK
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pedagang terlihat memadati kawasan pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Perumda Pasar Jaya menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang yang sudah sudah tutup sementara sejak 27 Maret lalu. Awalnya kawasan pasar tersebut akan dibuka kembali pada Senin, 6 April 2020 namun karena masa tanggap darurat Wabah Virus Corona alias COVID-19 masih berlangsung maka pembukaan pasar ditunda hingga 19 April. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK menyarankan Pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi dunia Industri dan pelaku UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu demi meminimalisir terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Instrumen fiskal diberikan tepat sasaran dan tepat jumlah (anggarannya). Pilihan instrumennya adalah Pembebasan bea impor bahan baku bagi industri, insentif pajak dan subsidi harga khusus produksi UMKM," kata Amin melalui keterangnnya, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, karyawan yang terkena PHK dan yang dirumahkan terjadi karena dua hal.

Pertama, karena permintaan (Demand) barang menurun secara drastis. Kedua, karena adanya kebijakan Social Distancing akibat mewabahnya covid-19.

Baca: Terkuak di Sidang, Siap Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"Pada pekan ke-4 sejak Kebijakan Pembatasan Sosial diberlakukan, Gelombang PHK terus bermunculan," ujarnya.

Baca: Mulai Hari Ini, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.00 WIB

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, industri manufaktur adalah yang pertama kali terpukul akibat wabah covid-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik.

Mereka semua harus mengencangkan ikat pinggang.

Baca: Karaokean dengan Kader PDIP, Wahyu Setiawan Habiskan Rp 40 Juta Sebelum Dicokok KPK

Padahal, menjelang Ramadhan, industri manufaktur semestinya menggenjot produksi, tapi kini justru buruh libur bergantian, tidak ada lembur, sebagian dirumahkan dan di-PHK.

Hal ini menjadi kabar buruk bagi perekonomian Indonesia, sebab industri manufaktur adalah penyumbang terbesar PDB 2019, sebesar 19,62 persen.

Menurunnya performa industri manufaktur akan berdampak signifikan terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, dan akibatnya menurunkan lapangan kerja.

"Kondisi Industri seperti ini (dan diperkirakan akan terjadi dalam waktu yang lama sepanjang tahun 2020), karena tidak ada satu pihak pun yang dapat memprediksi kapan wabah ini akan berakhir," ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, perusahaan, industri atau bisnis apapun juga harus memiliki kelenturan (agility) pada produk dan berbagai varian barang produksi dan jasa.

Misalnya mengubah line productionnya dari garmen pakaian atau T-Shirt menjadi produksi APD dan masker.

Kemudian dari industri produksi mesin industri menjadi pengadaan alat ventilator.

"Atau Industri kimia yang memproduksi Handsanitizer, Vitamin dan lain-lain. Industri Perhotelan yang menyediakan kamar untuk isolasi bagi ODP dan PDP," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas