Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Tunda Cairkan DAU Sebagian Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sri Mulyani Tunda Cairkan DAU Sebagian Daerah
Facebook Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan kerja dari rumah di tengah merebaknya wabah corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD terkait pandemi Covid-19 akibat infeksi virus corona.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, masih ada beberapa daerah yang belum melaporkan realokasi dan refocussing (pemfokusan ulang) APBD sesuai instruksi pemerintah pusat. 

Baca: Youtuber Ferdian Paleka Prank Waria Kasih Sembako Sampah, Korban : Tadinya Berharap, Tahunya Ngejek

Baca: Pemudik Ketahuan Sembunyi di Mobil yang Diangkut Truk Towing, Berawal dari Kecurigaan Polisi

”Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri, teridentifikasi ada beberapa daerah yang belum menyampaikan Laporan APBD,” ujar Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).

Kendati begitu, ia tak merinci pemerintah daerah (pemda) mana saja yang belum menyesuaikan APBD untuk penanganan virus mematikan asal China itu.

Menurut Rahayu, pemda diwajibkan melakukan penyesuaian APBD. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional (SKB Mendagri dan Menkeu).

Baca: Cerita Suami Relakan Istri Menikah dengan Selingkuhannya, Berawal Terpergok Berduaan di Kamar Kos

Baca: Presiden Persik Kediri Beberkan Alasan Pilih Liga 1 2020 Dibatalkan

Kemudian, kewajiban penyesuaian APBD tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (PMK No.35/2020).

”Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut, telah ditetapkan penundaan sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum bulan Mei 2020 untuk beberapa daerah dengan memperhatikan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri," tutur Rahayu.

Baca: Cerita Transgender Kena Prank Youtuber Asal Bandung, Terima Bingkisan Berat Ternyata Isinya Sampah

Berita Rekomendasi

Rahayu mengatakan, dengan adanya penundaan penyaluran sebagian DAU itu, diharapkan bagi Pemda yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD dapat segera menyampaikan laporan dimaksud.

"Kemudian, bagi Pemda yang Laporan Penyesuaiaan APBD-nya belum sesuai ketentuan dan kriteria evaluasi sebagaimana tersebut diatas dapat segera melakukan revisi laporan tersebut dan menyampaikan kembali kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri," imbuh Rahayu.

Apabila Pemda telah menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.

Namun apabila Pemda tidak segera merevisi dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, maka DAU-nya tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refokusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah.

Hasil monitoring tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB, Mahfud: Banyak Masyarakat Stres dan Terkekang

Sejak corona merebak di Indonesia, pemerintah mengeluarkan sejumlah beleid agar pemda melakukan realokasi anggaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas