Yandri Susanto : Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Sebuah Kezaliman
"Mohon kiranya kenaikan BPJS Kesehatan itu dibatalkan untuk membahagiakan rakyat Indonesia," ujar Yandri Susanto.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah segera membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19.
"Saya pernah sampaikan saat rapat bersama pemerintah, ada menteri keuangan, ada Menko PMK. Saya sampaikan, jangalah menaikkan BPJS karena itu adalah sebuah kezaliman di tengah penderitaan rakyat yang luar biasa," kata Yandri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/5/2020).
"Mohon kiranya kenaikan BPJS Kesehatan itu dibatalkan untuk membahagiakan rakyat Indonesia," ujar politikus PAN itu.
Menurut Yandri, saat ini masy
arakat sedang mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19 dan seharusnya tidak ditambah bebannya, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.
Baca: Sejak Awal Saya Menduga Pemerintah Akan Berselancar, Putusan MA Dilawan dengan Aturan Baru. . .
"Makan saja sudah, pekerjaan susah, PHK dimana-mana, masak sih pemerintah yang katanya melayani rakyat, mensejahterakan rakyat, kok tiba-tiba menaikan iuran BPJS," tutur Yandri.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .
Yandri menilai, persoalan kesehatan masyarakat adalah kewajiban yang harus dijamin pemerintah, apalagi hal tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang.
"Di tengah corona, masa pemerintah menaikkan iuran BPJS, ya Allah ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi cobaan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.