BI: Transaksi Uang Elektronik Melesat 67,9 Persen di Era Pandemi Covid-19
transaksi uang elektronik pada Maret 2020 tetap tumbuh tinggi yakni 67,9 persen dibanding periode sama tahun lalu
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, transaksi uang elektronik pada Maret 2020 tetap tumbuh tinggi yakni 67,9 persen dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi digital banking juga tumbuh lebih cepat mencapai 60,8 persen yoy.
"Kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai tetap terjaga," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca: BI: Rupiah Menguat 5,1 Persen Sejak Awal Mei 2020
Baca: BI Perkirakan Ekonomi Global Pada 2020 Tumbuh Negatif
Sementara, pertumbuhan uang kartal yang diedarkan tercatat melambat menjadi 6,3 persen yoy dipengaruhi strategi bank yang menyimpan lebih sedikit persediaan uang kartal.
"Secara keseluruhan transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik pada Maret 2020 menurun 4,7 persen yoy, sejalan melambatnya aktivitas ekonomi," kata Perry.
Dia menilai, kedua perkembangan yakni uang elektronik dan kartal ini dipengaruhi meningkatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital di era pandemi Covid-19.
"Ke depan, Bank Indonesia terus meningkatkan peran sistem pembayaran dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi di periode pandemi Covid-19," pungkasnya.
Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi layanan keuangan dengan memperluas akses dan literasi keuangan melalui pembayaran digital, termasuk kelanjutan dukungan BI pada penyaluran program bansos non tunai.