Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Emas Antam Jumat, 29 Mei 2020, Capai Rp 913.000 per Gramnya, Berikut Rinciannya

Update harga emas Antam Jumat, 29 Mei 2020. Harga mencapai Rp 913.000 per gram, berikut rinciannya!

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harga Emas Antam Jumat, 29 Mei 2020, Capai Rp 913.000 per Gramnya, Berikut Rinciannya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung melihat-lihat emas batangan sebelum memutuskan untuk membeli di Butik Emas Logam Mulia Antam, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (7/9/2018). Minat masyarakat untuk berinvestasi emas batangan meningkat saat rupiah melemah karena pilihan investasi ini aman dan nilainya cenderung stabil. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam saat ini Rp 657.000 per gram. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

7. Emas Batangan 25 gram - Rp 21.437.000

8. Emas Batangan 50 gram - Rp 42.795.000

9. Emas Batangan 100 gram - Rp 85.512.000

10. Emas Batangan 250 gram - Rp 213.515.000

11. Emas Batangan 500 gram - Rp 426.320.000

12. Emas Batangan 1000 gram - Rp 853.600.000

*Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Berita Rekomendasi

Harga emas batangan tersebut dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP).

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Baca: Chatib Basri Sebut Aturan Pemerintah Bikin Harga Saham Bank-bank Himbara Jatuh

Baca: Ekonom: Harga Sembako Terkendali, Inflasi selama Ramadan dan Idul Fitri Terjaga

Cara Pembelian

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas