Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

New Normal, Organda Minta Armada Transportasi Darat Ditambah

Adrianto Djokosoetono mengatakan jumlah kendaraan saat fase new normal harus disesuaikan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in New Normal, Organda Minta Armada Transportasi Darat Ditambah
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Adrianto Djokosoetono mengatakan jumlah kendaraan saat fase new normal harus disesuaikan.

"Jumlah kendaraan yang beroperasi, setidaknya harus ditambah untuk melayani masyarakat saat fase new normal diberlakukan," ucap Adiranto dalam konferensi virtual, Selasa (2/6/2020).

Teatapi menurut Adrianto, penambahan jumlah kendaraan untuk transportasi masyarakat akan tekendala Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Pasalnya kebijakan tersebut dirasa belum maksimal, untuk membantu pengusaha transportasi sektor darat untuk memulai kembali bisnisnya," kata Adrianto.

Baca: Jusuf Kalla: Masjid Harus Pertama Dibuka Ketimbang Mall atau Pasar

Baca: Air Laut Pasang, 11 Desa di Kabupaten Pekalongan Terendam Banjir Rob

Baca: Arsenal Siap Incar Moussa Dembele Jika Gagal Mempertahankan Pierre-Emerick Aubameyang

Adrianto juga menuturkan, ditambah lagi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang belum bisa terealisasi.

"Regulasi POJK ini membuat anggota kami di Organda, masih banyak yang restrukturisasinya belum terjadi," ucap Adrianto.

Berita Rekomendasi

Selain itu menurut Adrianto, dengan adanya kebijakan kendaraan hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen tidak bisa membuat pengusaha transportasi darat bertahan menutup biaya operasional.

"Untuk itu harus ada kebijakan terbaru untuk fase new normal ini, yang dapat menjadi jalan keluar pemulihan cashflow saat beroperasi," ujar Adrianto.

Menurut Adrianto, cashflow ini akan terjaga apabila pelaksaan new normal dibarengi dengan jumlah operasional kendaran yang ditambah dan adanya penyesuaian harga tiket, apabila masih mengandalkan kebijakan kendaraan hanya boleh terisi 50 persen penumpang dari kapasitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas