BI Turunkan Suku Bunga Jadi 4,25 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17 dan 18 Juni 2020.
"Saya ingin menyampaikan atas nama dewan gubernur bahwa Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility juga turun sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di era Covid-19 ini," kata Perry.
Ke depan, lanjutnya, BI tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi, serta terjaganya stabilitas ekonomi nasional.
"Termasuk, rendahnya defisit transaksi berjalan dan perlunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing akan terus kami lanjutkan," pungkasnya.