Pusat Investasi Pemerintah Salurkan Rp 400 Miliar Lewat Pegadaian untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menjelaskan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung UMKM.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebanyak Rp 400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero). Penandatangaan akad pembiayaan berlangsung di kantor PIP, Kamis (25/6/2020).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PIP dan Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menjelaskan, penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran Pemerintah dalam mendukung UMKM untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang pro-pelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.
Dirut PIP juga menggarisbawahi dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 400 miliar tersebut.
Pertama, pembiayaan UMi (Ultra Mikro) yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama 6 bulan untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi.
Kedua, dari dana Rp. 400 miliar tersebut, Rp. 100 miliar sisanya berbentuk pembiayaan syariah yang merupakan penyerahan pertama dari PIP ke Pegadaian. "Saya sangat mengapresiasi kerja sama Pegadaian dalam menyukseskan program ini,” jelas Ririn.
Kebijakan pemberian dukungan terhadap UMKM merupakan langkah yang strategis karena sektor UMKM paling terdampak Covid-19. Sektor UMKM berkontribusi siginifkan terhadap perekonomian yaitu menyumbang sekitar 57 persen PDB sehingga dukungan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa kebijakan dilakukan Pemerintah dalam mendukung daya tahan UMKM diantaranya insentif perpajakan, restrukturisasi dan relaksasi kredit, subsidi bunga, serta bantuan kredit modal usaha.
Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menjadi penyalur pembiayaan UMi selain PT PNM (Persero) dan PT Bahana Artha Ventura, PT Pegadaian (Persero) berkomitmen tinggi utk membangkitkan usaha mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.
“Pegadaian meneruskan program PIP melalui program Kreasi UMi-nya, untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada pelaku usaha mikro yang kesulitan mengakses pembiayaan dari perbankan."
"Mulai tahun ini Pegadaian juga akan menyalurkan Pembiayaan UMi melalui produk gadai KCA-UMi untuk skema konvensional dan Rahn-UMi untuk skema Syariah,” tutur beliau menjelaskan.
Sampai dengan 24 Juni 2020, Pegadaian telah menyalurkan sebanyak Rp618,36 miliar kepada lebih dari 93.604 debitur. Diharapkan dengan penyaluran tahap pertama di medio tahun 2020 ini, Pegadaian dapat mengejar penyaluran 1,2 triliun untuk tahun 2020.
Pegadaian memiliki potensi penyaluran yang sangat luas terutama dengan 4.000 lebih outlet operasional dan 14 juta basis nasabahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.