Work From Home Bikin Dampak Covid-19 ke Sektor Media Relatif Kecil
Direktur Utama Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan fenomena itu maka keberadaan media semakin dibutuhkan dari rumah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danareksa Sekuritas menyatakan, dampak pandemi virus corona atau Covid-19 terhadap saham sektor media relatif kecil karena didorong adanya fenomena work from home atau bekerja dari rumah.
Direktur Utama Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan fenomena itu maka keberadaan media semakin dibutuhkan dari rumah.
Baca: Cerita Dodon Jerry, Jadi Tukang Jalan Jajan di Pontianak, Berawal Pengalamannya Kerja di Media
"Sektor media masuk kategori risiko menengah bawah. Saat ini, dengan adanya fenomena orang work from home mencari informasi dan sebagainya," ujarnya saat teleconference, Jumat (3/7/2020).
Friderica menjelaskan, bisnis media menjadi tahan terhadap pandemi karena tidak terlalu terpengaruh dampak Covid-19, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan gejolak ekonomi global.
"Penilaian yakni pertama dampak Covid-19 itu sendiri ke industrinya. Kemudian depresiasi rupiah dan ekonomi global," katanya.
Sementara itu, selain media, sektor peternakan juga memiliki tingkat risiko serupa yakni menengah bawah karena mulai adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selanjutnya, dia menambahkan, untuk risiko lebih tinggi sedikit yakni kategori menengah diisi oleh sektor perbankan dan farmasi.
Baca: Work From Home Ala Gelandang Persib: Latihan Pakai Perabotan Rumah
Kendati demikian, investor disarankan untuk tetap melakukan diversifikasi dalam menempatkan uangnya di pasar saham, sehingga tidak fokus di satu perusahaan atau sektor saja.
"Pasti ingat ya kata-kata utama dalam investasi itu adalah diversifikasi. Jangan menaruh semuanya didalam satu keranjang seperti kata Warren Buffet," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.