Analisis Rencana Restrukturisasi Dana Nasabah Jiwasraya Lewat Nusantara Life
Pemerintah disarankan mengategorikan nasabah Jiwasraya dalam klaster-klaster. Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo memberikan analisisnya soal rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat perusahaan asuransi Nusantara Life.
Perusahaan di bawah holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu untuk merestrukturisasi dana nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya yang sudah terlambat dua tahun semenjak klaim dilakukan.
Irvan Rahardjo menilai, opsi pembentukan Nusantara Life memang merupakan opsi paling visible (nyata) dibanding opsi-opsi lain yang digaungkan sebelumnya.
Baca: Polis Nasabah Jiwasraya Akan Dinegoisasi Ulang
"Itu opsi yang paling visible saat ini di antara berbagai opsi atau skema penyelamatan Jiwasraya yang lain, misalnya menjual anak usaha Jiwasraya Putra dan aset recovery yang ditemukan Kejaksaan Agung," kata Irvan dilansir Kompas.com.
Kendati demikian, nasabah hanya ingin uang mereka kembali secepatnya.
Karena itu, pembentukan Nusantara Life harus memastikan pengembalian uang nasabah lebih cepat.
Terlebih lagi, kasus Jiwasraya terjadi sebelum pandemi Covid-19. Menurut Irvan, kurang tepat rasanya bila pemulihan Jiwasraya akan tergantung pada pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.
Baca: Pemerintah Diminta Prioritaskan Juga Nasabah Jiwasraya di Tengah Covid-19
"Timbulnya sebelum Covid-19, jadi jangan dikaitkan. Berapa besar yang bisa digelontorkan dan seberapa cepat? Karena yang dibutuhkan oleh nasabah saat ini adalah pembayaran tunai, bukan restrukturisasi. Restrukturisasi adalah menjadwal ulang dan negosiasi tingkat bunga," papar Irvan.
Agar lebih efektif, Irvan menyarankan pemerintah mengategorikan nasabah Jiwasraya dalam klaster-klaster.
Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya dan mana yang masih bisa dicicil.
Selain itu, nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan juga harus realistis saat diajak bernegosiasi tentang penurunan tingkat bunga jadi sekitar 6-7 persen.
Pasalnya, bunga yang ditawarkan Jiwasraya tidak masuk akal dari awal.
"Soal bunga diturunkan mungkin saja (diterima nasabah) tergantung negosiasi karena bunga yang ditawarkan berlebihan. Mereka (nasabah) harus realistis bunga yang ditawarkan tidak masuk akal. Tapi, persoalan lain apakah simpanan pokoknya akan kembali? Inti dari semua itu adalah ketersediaan dana segar," kata Irvan.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk perusahaan asuransi baru, yakni Nusantara life, untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, nasabah asuransi Jiwasraya bakal digiring untuk memindahkan polisnya ke Nusantara Life.
Nasabah bakal diusulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis saving plan.
Kendati demikian, nasabah harus bersedia menyesuaikan tingkat bunga/imbal hasil (yield) yang ditentukan, sekitar 6-7 persen.
Pasalnya, imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen. Penyesuaian imbal hasil dilakukan agar Nusantara Life berkinerja sehat.
"Kami juga harus memastikan juga bahwa ke depannya Nusantara Life ini sehat. Oleh karena itu, kita juga akan melakukan perubahan-perubahan sebagai contoh, saat ini banyak polis yang bunganya tinggi-tinggi, 13 persen. Kita harus turunkan menjadi 6 persen-7 persen sebagainya," ujarnya. (Fika Nurul Ulya/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Jiwasraya, Nusantara Life Bisa Jadi Opsi Paling Nyata, tetapi..."