Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kucurkan Rp 3 Triliun Untuk Subsidi Abonemen Listrik Sektor Industri dan Pariwisata 

Sehingga total yang harus dibayar pengguna listrik baik itu pelanggan di bidang sosial, bisnis, maupun industri sebes

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Kucurkan Rp 3 Triliun Untuk Subsidi Abonemen Listrik Sektor Industri dan Pariwisata 
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pelaku sektor Industri dan Pariwisata meminta keringanan atau relaksasi biaya listrik minimum atau abonemen.

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan

"Dimana aspirasi dari industri dan pariwisata, bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimun listrik," kata Airlangga usai rapat terbatas secara virtual, Senin, (27/7/2020).

Pemerintah menurut Airlangga menyetujui permintaan relaksasi tersebut. Pemerintah akan membayarkan subsidi Rp 3 triliun untuk abonemen.

"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri. Jadi ini sudah diberikan, segera PMK nya disiapkan," katanya.

Jumlah tersebut kata Airlangga berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.

Berita Rekomendasi

Apabila menggunakan perhitungan minimum charge PLN maka biaya yang harus dikeluarkan pelanggan di bidang sosial yakni Rp 521,7 miliar, pelanggan bisnis Rp 2,37 triliun, dan pelanggan Industri Rp 2,7 triliun.

"Sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan mulai Juli sampai Desember adalah Rp 5,6 triliun," katanya.

Sementara itu apabila pelanggan hanya membayarkan tarif sesuai pemakaian tanpa membayar abonemen maka yang dibayarkan oleh pelanggan sosial yakni  Rp 235,8 milyar, untuk pelanggan bisnis Rp 1, 697 triliun , industri Rp 1, 313 triliun.

Sehingga total yang harus dibayar pengguna listrik baik itu pelanggan di bidang sosial, bisnis, maupun industri sebesar Rp 2, 618 triliun,.

 "Sehingga delta subsidi yang harus dibayarkan atau subsidi pemerintah sebesar tiga triliun," pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas