Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Libatkan MI, BP Tapera Membiakkan Dana Peserta di Instrumen Investasi yang Aman

Peserta Tapera selain menjadi pemilik dana simpanan juga akan menjadi pemilik unit penyertaan investasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Libatkan MI, BP Tapera Membiakkan Dana Peserta di Instrumen Investasi yang Aman
PPDP.ID
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto 

Kebijakan ini dalam pelaksanaannya akan dimintakan persetujuan Komite Tapera sebagai dasar kebijakan strategis pengelolaan investasi Dana Tapera.

Kegiatan Pemupukan Dana Tapera akan diinvestasikan lewat mekanisme Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Investasi Tapera akan memungkinkan sistem pemupukan menghasilkan imbal hasil wajar namun tetap prudent dengan memperhatikan tingkat risiko portofolio yang terukur.

Dengan kebijakan alokasi dana Tapera tersebut memungkinkan pada saat yang sama langsung menyediakan alokasi dana untuk pembiayaan perumahan kepada peserta MBR dengan plafond individual peserta dengan jumlah nilainya tertentu.

Alokasi untuk pemupukan maupun pemanfaatan dilakukan secara dinamis mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan dan kebutuhan untuk menjaga ketersediaan dana dalam jangka panjang yang berkelanjutan.

Bagi peserta yang berakhir masa kepesertaannya sudah disiapkan alokasinya dengan memperhitungkan akumulasi dana simpanan dan hasil pemupukan masing-masing.

Sistim kebijakan alokasi ini memastikan bahwa masing-masing kelompok peserta mendapatkan haknya secara wajar dan proporsional.

Berita Rekomendasi

Sistim Kontrak Investasi Dana Tapera menjamin bahwa Dana simpanan peserta yang dihimpun dicatat dan disimpan pada Bank Kustodian yang ditunjuk.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, dalam mengelola dana peserta, BP Tapera bertanggung jawab kepada Komite Tapera yang dipimpin Menteri PUPR dengan anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan unsur profesional lainnya.

Institusi yang bekerja sama dengan BP Tapera antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, Bank Umum yang secara operasional diawasi OJK.

Sedangkan sebagai Badan Hukum juga dapat diperiksa oleh BPK sehingga sistim pengawasan BP Tapera dilakukan secara berlapis dan menyeluruh.

Lebih penting lagi adalah pengawasan oleh peserta sendiri atas pengelolaan dananya.

Adi Setianto mengatakan, peserta Tapera dapat melihat langsung perkembangan simpanan dan hasil pemupukan melalui akses informasi (mobile app) yang disediakan oleh BP Tapera, sebagai bagian dari haknya sebagai pemilik unit penyertaan investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas