Harga Masker Mahal Mendominasi Aduan Konsumen ke YLKI Selama Pandemi
YLKI menerima banyak aduan terkait harga masker selama pandemi Covid-19 atau dalam rentang Maret hingga Juli 2020.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima banyak aduan terkait harga masker selama pandemi Covid-19 atau dalam rentang Maret hingga Juli 2020.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, selain harga masker yang tinggi, pihaknya cukup banyak menerima pengaduan konsumen terkait harga hand sanitizer dan obat-obatan.
"Memang dominan masalah mulai dari harga masker, hand sanitizer, dan obat-obatan. Itu menempati 33,30 persen ataupun rangking ke dua," kata Tulus dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).
Tulus mengatakan pengaduan tertinggi yaitu masalah pengembalian dan pengubahan jadwal penyewaan hotel dan transportasi sebesar 38,80 persen.
Baca: YLKI: Faktor Ekonomi Jadi Alasan Maraknya Klaim Obat Penyembuh Covid-19 di Masyarakat
Kemudian ada juga laporan mengenai restrukturisasi utang sebesar 11,11 persen, penumpukan orang di super market dan halte bus sebesar 5,50 persen serta pengaduan layanan kesehatan, penghapusan rute transjakarta masing-masing 2,70 persen.
Baca: YLKI Soroti Endorsement Artis di Medsos, Padahal Obatnya Belum Ada Izin BPOM
"Masalah layanan kesehatan pun juga cukup lumayan ada 2,7 persen menyangkut masalah layanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan ataupun konsumen dan masyarakat yang ditolak rumah sakit karena alasan-alasan tertentu," kata Tulus.
Tulus berharap pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa memberikan perhatian lebih terhadap masalah tersebut.
"Dan juga terkhusus pada Badan POM, kementerian kesehatan karena ini memang menyangkut masalah kesehatan di masa pandemi ini," pungkasnya.
Caption: Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.