Kementerian PUPR Bentuk 19 Lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
Kementerian PUPR membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di 19 lokasi di Indonesia. Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menetapkan 19 lokasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hami menerangkan, keberadaan Balai tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta mendorong pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah.
"Kami membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPR di 19 lokasi di Indonesia. Lokasinya tersebar dari Aceh sampai Papua Barat," ujar Khalawi dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2020 di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca: Kementerian PUPR Gelar Pameran Virtual Perumahan Subsidi Pertama di Indonesia
Khalawi mengatakan, tugas BP2P adalah melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah.
"Sedangkan fungsi balai antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana dan utilitas umum," ucap Khalawi.
Baca: Menteri PUPR Dukung Relaksasi Regulasi Pelayanan dan Keuangan Industri Perumahan
Kemudian, menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan.
"Juga melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana, serta penyediaan lahan dan pengembangan lahan. Fungsi lainnya adalah melaksanakan fasilitasi serah terima asset serta melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan," ujar Khalawi.
Kementerian PUPR menyatakan pengangkatan pejabat Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan juga telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1080/KPTS/M/2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator di Kementerian PUPR.
"Pembentukan Balai PPP ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan Ditjen Perumahan guna mendorong program perumahan di Indonesia. Kami juga telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM), lokasi kantor, sarana, dan prasarana Balai PPP," tutur Khalawi.
Balai PPP berkedudukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Para Kepala Balai PPP yang telah dilantik oleh Menteri PUPR nantinya akan segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah guna mengetahui apa saja program perumahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR sesuai kebutuhan dan perencanaan yang ada.
Berikut daftar lokasi 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan:
1 Balai PPP Wilayah Sumatera I, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
2 Balai PPP Wilayah Sumatera II, Medan, Sumatera Utara
3 Balai PPP Wilayah Sumatera III, Padang, Sumatera Barat
4 Balai PPP Wilayah Sumatera IV, Jambi
5 Balai PPP Wilayah Sumatera V, Palembang, Sumatera Selatan
6 Balai PPP Wilayah Jawa I, Jakarta
7 Balai PPP Wilayah Jawa II, Bandung, Jawa Barat
8 Balai PPP Wilayah Jawa III, Semarang, Jawa Tengah
9 Balai PPP Wilayah Jawa IV, Surabaya, Jawa Timur
10 Balai PPP Wilayah Nusa Tenggara I, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)
11 Balai PPP Wilayah Nusa Tenggara II, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
12 Balai PPP Wilayah Kalimantan I, Pontianak, Kalimantan Barat
13 Balai PPP Wilayah Kalimantan II, Samarinda, Kalimantan Timur
14 Balai PPP Wilayah Sulawesi I, Manado, Sulawesi Utara
15 Balai PPP Wilayah Sulawesi II, Palu, Sulawesi Tengah
16 Balai PPP Wilayah Sulawesi III, Makassar, Sulawesi Selatan
17 Balai PPP Wilayah Maluku , Ambon, Maluku
18 Balai PPP Wilayah Papua I, Jayapura, Papua
19 Balai PPP Wilayah Papua II, Manokwari, Papua Barat