Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ridwan Kamil Menyentil, Jasa Marga Akhirnya Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kini Jasa Marga membatalkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi untuk kendaraan Golongan I.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ridwan Kamil Menyentil, Jasa Marga Akhirnya Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Jasa Marga
Ruas jalan tol Purbaleunyi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga akhirnya memberikan potongan harga untuk pengguna jalan tol  Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.

Di mana sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil 'menyemprot' pihak Jasa Marga yang menaikkan tarif jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi di tengah pandemi virus corona.

Kini Jasa Marga membatalkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi untuk kendaraan Golongan I.

Dalam siaran pers tertulisnya, Jasa Marga menyebut Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelolanya berdasarkan regulasi seharusnya telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yaitu untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan," kata Heru.

BERITA REKOMENDASI

"Itu menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” tambah Heru.

Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (5/9/2020), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat.

Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal)," kata Heru.

"Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” tambahnya.


Untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

Karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V.

Yaitu sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional.

Protes

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat memprotes keputusan PT Jasa Marga menaikkan tarif di ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), mulai Sabtu (5/9/2020).

Menurut Ridwan Kamil, kebiijakan Jasa Marga tidak tepat diterapkan ketika Indonesia masih dilanda pandemi virus corona.

Ridwan Kamil pun menyampaikan keberatannya melalui akun Instagram-nya @ridwankamil pada Sabtu (5/9/2020).

Berikut unggahan Ridwan Kamil untuk PT Jasa Marga:

YTH PT JASA MARGA

@PTJASAMARGA
Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak.

Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik

BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi.

Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda.

Diberitakan sebelumnya, PT Jasa Marga akan menaikkan tarif di ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Naiknya tarif tol akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Di mana kebijakan naiknya tarif tol itu diberlakukan di tengah-tengah pandemi virus corona saat ini.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam siaran tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

"Yaitu tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi," tambahnya.

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V.

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06% dan Gol. V turun sebesar 13,02%. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61%.

Simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur akan menjadi Rp 61.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500 dan Padaleunyi Rp 3.500)

Di mana sebelumnya membayar tarif tol total Rp 58.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 39.500 dan Padaleunyi Rp 3.500) atau selisih 3.000 dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004.

Tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

"Penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif," kata Heru.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70%," tambahHeru.

Ruas Cipularang - Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.

Seperti Ruas Tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cikampek – Palimanan.

Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, di mana jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang.

"Serta mendukung perekonomian wilayah dan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan pariwisata, kuliner dan pusat perbelanjaan," katanya.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam, lebih cepat 2-2,5 jam.

Dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka selain memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain pembangunan GT Kalihurip Utama dengan total 44 gardu operasi.

Lalu, relokasi GT Pasteur 1 (Gerbang masuk dari Bandung ke arah Jakarta) yang semula terletak di Simpang Pasteur direlokasi ke KM 4P Pasteur atau sejajar GT Baros 2.

Kemudian, penambahan gardu operasi sebanyak 11 gardu operasi dengan rincian 3 gardu di GT Pasteur 2, 4 Gardu di GT Cileunyi, 2 Gardu di GT Baros 1, dan 2 Gardu di GT Buah Batu, pengoperasian 41 mobile reader.

"Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan," katanya.

Kemudian pekerjaan penambahan lajur ruas Padalarang-Cileunyi, perkuatan lereng ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu PJU, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, paving slop, bored pile.

Lalu, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi.

Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS).

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Usai Disemprot Ridwan Kamil, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Editor: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas