Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen untuk Tarik Investasi Berorientasi Ekspor

Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan transformasi ekonomi untuk memprioritaskan investasi yang berorientasi ekspor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in RUU Cipta Kerja Diharapkan Jadi Instrumen untuk Tarik Investasi Berorientasi Ekspor
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Pabrik tekstile di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020). (Dok. Humas Pemda Sumedang). 

“Ada 18 prosedur pusat dan pemda untuk buka usaha di Indonesia. Itu termasuk paling sulit. Kemudian perlu 200 hari untuk dapat IMB. Itu paling lama dibanding negara lain,” ungkap Berly.

Berly menyebut latar belakang kemunculan RUU Cipta Kerja berikutnya yakni UU terkait usaha banyak yang menyinggung wewenang menteri-menteri.

Namun menurut Berly, dalam praktiknya, terdapat kementerian yang tidak tanggap untuk meresponsnya. Akibatnya, dalam RUU Cipta Kerja wewenang itu diambil alih oleh Presiden.

Menurut Berly, tujuan RUU Cipta Kerja itu bagus. Namun dalam isinya, terdapat pasal-pasal yang perlu dikritisi dan salah arah. Berly memberikan catatan terkait izin dalam RUU Cipta Kerja yang prosedurnya berbasis risiko.

“Analisa berbasis risiko, perlu dilengkapi dengan analisa dan ada safeguard seperti di Australia,” tegas Berly.

Selain itu, ia berharap adanya RUU Cipta Kerja tidak mengorbankan kawasan desa (hutan dan SDA) untuk kesejahteraan (penghuni kota).

Katanya, jika mengabaikan lingkungan, kerugian ekonominya tinggi.

Berita Rekomendasi

“Pertumbuhan ekonomi dan investasi rendah, yang kita butuhkan adalah sektor manufaktur berorientasi ekspor. RUU Ciptaker ini justru mendorong investasi berbasi sumberdaya alam,” tambah Berly.

Berly juga menilai perlu agar RUU Cipta Kerja diikuti perbaikan sektor kesehatan, kualitas tenaga kerja dan infrastruktur.

Menurutnya itu akan ampuh menarik investor asing khususnya di sektor manufaktur yang berorientasi ekspor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas