Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA: Industri Penerbangan Nasional Butuh Dukungan Perbankan

INACA mengharapkan adanya proteksi dari pemerintah untuk maskapai penerbangan nasional dengan menghadirkan lembaga keuangan bank.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INACA: Industri Penerbangan Nasional Butuh Dukungan Perbankan
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, 24 Februari 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebutkan, market penerbangan Indonesia mencapai 80 persen, lebih besar dari market penerbangan internasional yang dijalankan oleh maskapai penerbangan di Indonesia.

"Tingginya market domestik ini memperlihatkan bagaimana masyarakat sangat membutuhkan angkutan udara untuk mobilitas mereka, seperti contohnya untuk mudik dan perjalanan dinas," kata

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam webinar, Selasa (29/9/2020).

Melihat market domestik Indonesia yang besar, Denon mengharapkan adanya proteksi dari pemerintah untuk maskapai penerbangan nasional dengan menghadirkan lembaga keuangan bank.

"Adanya lembaga keuangan bank dari pemerintah, dapat membantu maskapai dalam hal permasalahan keuangan," ujar Denon.

Baca: Daftar Kode Maskapai Penerbangan di Indonesia yang Tertera Pada Boarding Pass

Denon juga menilai, transportasi udara dinilai sebagai public facility yang dapat membantu konektivitas antar wilayah karena Indonesia merupakan negara kepulauan.

Berita Rekomendasi

"Maka dari itu maskapai penerbangan Indonesia bukanlah semata-mata hanya untuk bisnis, tetapi juga menjadi alat untuk membantu mobilitas masyarakat ataupun logistik di Indonesia," kata Denon.

Baca: Maskapai Penerbangan Eropa Turunkan Harga Tiket untuk Bertahan di Tengah Covid-19

Selain itu Denon juga mengharapkan, inisiasi dari pemerintah terkait proteksi maskapai nasional dalam hal harga pesawat sehingga bisa bersaing dengan maskapai asing yang ada di Indonesia.artinya ini sebuah kehilangan bagi industri galangan kapal dalam negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas