Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Listrik Gratis Bulan Oktober, Cara Klaim Bisa Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp 08122-123-123

Berikut cara klaim listrik gratis untuk bulan Oktober 2020. Bisa melalui website resmi PLN maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Listrik Gratis Bulan Oktober, Cara Klaim Bisa Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp 08122-123-123
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dapat menikmati token listrik gratis atau diskon untuk bulan Oktober 2020.

Ada dua cara untuk mendapatkannya, pertama pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

PLN memberikan token listrik gratis yang bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu di bulan Oktober 2020.

Dalam pemberian stimulus Covid-19, Pemerintah lewat PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Selain itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

ilustrasi
ilustrasi (dok PLN)

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020: Akses www.pln.co.id atau WA di 08122123123

Berita Rekomendasi

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga Desember 2020.

Berikut cara klaim listrik gratis maupun diskon 50 persen untuk bulan Oktober melalui website:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas