BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Kata Analis
Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memaklumi keputusan tersebut karena situasi nilai tukar rupiah masih lemah.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan untuk kembali menahan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 4 persen.
Kembali antengnya suku bunga acuan BI di level 4 persen ini tercatat sudah berlaku selama 4 bulan berturut-turut sejak Juli 2020.
Menanggapi langkah BI itu, Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memaklumi keputusan tersebut karena situasi nilai tukar rupiah masih lemah.
Baca juga: Oktober 2020, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen
"BI harus menyeimbangkan bila suku bunga terlalu rendah, aset berdenominasi rupiah menjadi tidak menarik untuk investor dan ini bisa mendorong pelemahan rupiah," ujarnya kepada Tribunnews, Selasa (13/10/2020).
Sebelumnya, BI memang mencatat rupiah sampai dengan 12 Oktober 2020 mengalami depresiasi sekira 5,56 persen dibandingkan dengan level akhir 2019.
Baca juga: Dibayangi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp 14.725 per Dollar AS
"Iya beberapa nilai tukar negara berkembang lain juga masih lemah seperti rupee, baht. Baht juga masih melemah sekira 5 persen terhadap dolar AS," kata Ariston.
Di sisi lain, dia menambahkan, mungkin BI juga melihat faktor kredit belum tumbuh dan likuiditas masih berlimpah di perbankan, sehingga belum perlu menurunkan suku bunga.
Adapun menurutnya bahkan suku bunga BI tidak perlu diturunkan hingga akhir tahun 2020 karena ekonomi Indonesia mulai ada perbaikan akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.
"Mungkin tidak perlu diturunkan sampai akhir 2020 kalau ekonomi berangsur membaik," pungkasnya.