Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketidakyakinan Buruh Atas Lapangan Kerja Baru dan Klaim Respon Positif Dunia Terhadap UU Cipta Kerja

KSPI menyatakan buruh tidak bahagia lantaran lahirnya undang-undang Omnibus Law UU Cipta Kerja tak mengakomodir keinginan buruh.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketidakyakinan Buruh Atas Lapangan Kerja Baru dan Klaim Respon Positif Dunia Terhadap UU Cipta Kerja
https://www.instagram.com/media_ksbsi/
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) saat melakukan demo hari ini, Senin (12/10/2020) 

Tanggapan Lembaga Internasional

Kementerian Keuangan menyatakan, sejumlah lembaga keuangan internasional memberi tanggapan positif terhadap lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, lembaga-lembaga dunia itu menyebut UU Cipta Kerja sebagai harapan baru untuk ekonomi Indonesia.

"Mereka melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus pulih dan memperkuat ekonominya secara berkelanjutan. Tanpa hanya mengandalkan pada kebijakan fiskal dan dukungan dari moneter," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda)

Sri Mulyani mencontohkan, lembaga keuangan Moody's melihat UU ini positif dapat menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

"Ini akan bisa berdampak positif terhadap konsolidasi fiskal kita dan juga tentu saja mereka mengharapkan untuk masalah lingkungan hidup dan relaksasi standarnya memerlukan perhatian," katanya.

Kemudian, Fitch menyampaikan bahwa UU ini berdampak positif terhadap reformasi iklim usaha dan implementasi dari UU tersebut akan menentukan dampak dari potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang dan akan diharapkan membawa perubahan nyata.

Berita Rekomendasi

Asian Development Bank (ADB), lanjut Sri Mulyani berkomitmen untuk melihat pemulihan dari perekonomian Indonesia dan perbaikan prospek ekonomi jangka menengah lewat UU Cipta Kerja.

Menurut ADB, UU ini membantu pemulihan perekonomian Indonesia dan mendukung untuk terjadinya pembukaan pasar tenaga kerja yang lebih adil, sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, dia menambahkan, Bank Dunia juga melihat pemulihan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dengan UU Cipta Kerja.

Bank Dunia melihat UU ini akan membuat bisnis semakin terbuka dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, serta memerangi kemiskinan.

"Mereka (Bank Dunia) berkomitmen untuk bekerjasama di dalam mendukung reformasi struktural ini. Ini sesuatu yang cukup positif dan merupakan satu sinyal bahwa Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini tidak melulu menggantungkan kepada instrumen kebijakan makro yaitu fiskal dan moneter," ujar Sri Mulyani.

Legislative Review

Fraksi Demokrat mempertimbangkan tempuh jalur legislative review untuk mengubah Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas