Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Berikut ini 2 cara untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020, akses www.pln.co.id atau chat WA ke nomor 08122-123-123.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Instagram @pln_id
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020. 

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020: Melalui www.pln.co.id atau Kirim WA ke 08122123123

Baca juga: Ini Tips Mudah untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober 2020

Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Melansir laman resmi Instagram @pln_id, Pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

Berita Rekomendasi

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

 

Sebagai informasi tambahan, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas