Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM

Simak cara mudah mengecek penerima bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mencairkan BPUM.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM
Tribunnews.com
Cek daftar penerima bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mencairkan BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), beserta cara mencairkannya.

Penerima bantuan dari pemerintan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta dapat dicek secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak sektor yang mengalami keterpurukan, termasuk pelaku UMKM.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan.

Baca juga: Cek Online Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat Banpres Produktif

Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan 3 Berkas Ini untuk Mencairkan Dananya

Program BPUM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Awalnya, program ini telah berakhir pada bulan September lalu.

Namun, lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

BERITA TERKAIT

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, menyatakan proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.

"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

Satu di antaranya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

"Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa. Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas