Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM
Simak cara mudah mengecek penerima bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mencairkan BPUM.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM
Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM dan Mencairkan BPUM di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia