Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mengecek Dapat Bantuan atau Tidak
Alasan tidak mendapat BLT UMKM Rp 2,4 juta dilengkapi cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak melalui https://eform.bri.co.id/bpum BRI.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
![Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mengecek Dapat Bantuan atau Tidak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pameran-umkm-di-tengah-pandemi-covid-19_20201119_211029.jpg)
Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.
Adapun cara mengecekdapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
![Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/originals/cek-bantuan-umkm-lewat-hp-di-eformbricoidbpum.jpg)
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.