Presiden Jokowi Sebut Indonesia Dihadapkan pada Besarnya Pengangguran, Harus Bergerak Cepat
Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi struktural berupa pembenahan regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya untuk tetap waspada dan berhati-hati di tengah momentum optimisme terhadap kondisi perekonomian dan perbaikan di sektor keuangan.
Jokowi mengatakan, meski kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami perbaikan, dan nilai tukar rupiah yang cenderung menguat terhadap dollar AS, ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Syahrul Yasin Limpo Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
Baca juga: Nasib ASN pada 10 Lembaga Dibubarkan Presiden Jokowi
Baca juga: KSP Sebut Angka Kemiskinan dan Pengangguran Papua dan Papua Barat Turun, Berikut Rinciannya
Salah satunya yakni besarnya jumlah pengangguran yang terjadi akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi.
"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan, kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi," jelas Jokowi dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia, Kamis (3/12/2020).
"Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," lanjut Jokowi.
Berdasarkan data terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.
Untuk mengatasi hal itu, Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi struktural berupa pembenahan regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.
"Kita semua tahu posisi kita nomor satu di global complexity indeks, yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri," ujar dia.
Untuk itu pemerintah bersama parlemen telah menelurkan UU Cipta Kerja untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta berdaya saing agar UMKM lebih berkembang dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat
"Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Indonesia Dihadapkan pada Besarnya Pengangguran, Harus Bergerak Cepat"