Pelaku Usaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga Ekonomi Pulih
Dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas pandemi covid-19, pelaku usaha meminta rencana pemerintah melarang angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Loading atau ODOL yang akan diberlakukan mulai awal 2023 ditunda pelaksanaannya hingga 2025 mendatang.
Dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.
Hal itu terungkap dalam Webinar Telaah Kritis Regulasi ODOL, Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui pemerintah melarang angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Load atau ODOL berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) akan berlaku penuh mulai awal 2023.
Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Widodo Santoso, mengatakan penerapan Zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang.
Baca juga: Pelaku Usaha Kecil Apresiasi Program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro
Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur dalam 1,5 tahun ini termasuk pabrik semen, saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply) produksi sekitar 35%.
“Kami sudah sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Ekonomi Indonesia hingga akhir 2020 berada di kisaran minus 1,1 hingga 0,2 persen.
Dia menekankan, pemulihan ekonomi masih akan sangat tergantung pada keberhasilan penanganan Covid-19.
Widodo mengatakan kalau kebijakan Zero ODOL dipaksakan pada awal 2023 mendatang, ini malah akan menyebabkan kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 17% dari PDB.
Baca juga: Anak Usaha Jasa Marga Langsung PHK Karyawan yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Saat ini biaya logistik di Indonesia masih mencapai 24% dari PDB.
Dia juga mengatakan tidak mungkin di masa industri tengah terpuruk saat ini, mereka masih dibebani lagi dengan kebijakan Zero ODOL yang harus menyediakan investasi untuk membeli ribuan truk baru.
“Siapa yang mau investasi dalam masa pandemi seperti ini. Kami bukannya tidak mendukung kebijakan Zero ODOL ini, tapi kami hanya meminta untuk ditunda dulu hingga industri betul-betul bangkit kembali setelah pandemi berakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.